BUNGO, Ketua Yayasan Pendidikan Mandiri Muara Bungo (YPMMB) Andriansyah baru-baru ini telah meriliskan penjelasan mengenai gagasan besar yang akan direalisasikan dalam waktu dekat ini. Video yang dirilis melalui kanal youtube dosen yang aktif dalam pembelajaran digital tersebut, Andriansyah memaparkan ide yang ia gagas untuk kepentingan membangun daerah.
Dalam penyampainnya, Andriansyah menyebutkan bahwa gagasan yang akan direalisaasikan itu adalah seminar dengan tema “Seminar Pemetaan Potensi Strategis Ketahanan Pangan di Dusun Menuju Kemandirian Pangan Rumah Tangga”.
Seminar yang akan mengundang berbagai stakeholder mulai dari pemerintah dusun, Kabupaten, Nasional dan pihak swasta terkait ini, dilaksanakan di Universitas Muara Bungo. Mengundang 141 dusun atau desa dan tentunya Rio (Red-Kepala Desa) dan perangkat-perangkat tiap-tiap dusun adalah seminar besar mengundang pemerintah dusun yang pertama pernah dilakukan oleh pihak perguruan tinggi di Kabupaten Bungo.
Seringnya bertemu dengan kepala desa ketika ia duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan awal dari gagasan tersebut dicetus. Dari pertemuan dan dialog-dialog yang ia lakukan bersama pemerintah dusun, ada banyak hal Andriansyah temukan diantaranya yakni keluhan-keluhan tentang kepala desa tersebut bagaimana mereka menjalankan pemerintahan desa mereka.
“Saya bisa bercerita mengapa ide ini bisa muncul dan kita akan wujud pada tanggal enam nanti. Petama, mungkin karena saya pernah dipercaya masyarakat Kabupaten Bungo duduk di Dewan. Selama di Dewan saya sering bertemu kepala desa-kepala desa di dalam acara resmi maupun tidak resmi. Banyak sekali hal-hal yang saya lihat dan saya temukan dan juga ketika saya melakukan dialog-dialog, dan mereka banyak sekali mengeluhkan tentang bagaimana mereka harus menjalankan pemerintahan desanya”. Ungkap Andriansyah.
Hal itu menurut Andriansyah disebabkan oleh tidak siapnya para calon kepala desa membaca konsep apa yang mesti mereka lakukan di pemerintahan desa ketika mereka mengikuti kontes pemilihan untuk menjadi kepala desa atau Datuk Rio.
“Pada dasarnya itu juga mungkin yang belum terbaca hal apa yang mesti dilakukan ketika mereka mengikuti pemilihan untuk menjadi kepala desa atau datuk Rio. Disamping itu dalam kondisi perubahan di dalam pemerintahan atau sistem pemerintahan mereka dituntut untuk selalu memahami aturan dan peraturan yang baru”. Ujarnya.
Selain itu Aa’ Andre yang pernah menjabat sebagai unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bungo ini mengatakan, bahwa kondisi dalam perubahan pemerintahan atau sistem pemerintahan para kepala desa dituntut untuk selalu memahami aturan maupun peraturan yang baru. Hadirnya program-program pembangunan dari pemerintah pusat, Aa’ Andre menyebutkan para rio dituntut mampu menjalankan program-program tersebut.
“Salah satu program dari pemerintah pusat adalah bagaiman desa itu harus menjadi pusat kegiatan dan juga bagaimana menghidupkan UMKM disetiap desa. Karena banyaknya aturan, dan saya tidak menafikan bahwa SDM yang ada, itu tidak semuanya memahami aturan-aturan tersebut. Itu tentunya disadari oleh pemerintah pusat”.
Andriansyah selaku Ketua Yayasan menyadari bahwa berhasilnya proses perencanaan pembangunan di desa dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusia, aparatur desa maupun kualitas sumber daya masyarakatnya, sehingga proses perencanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik sesuai aturan hukum, mekanisme dan prosedurnya. Berdasarkan kondisi tersebut ia berinisiatif turut membantu daerah.
Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri tentang Pendampingan Desa, Andriansyah menjelaskan sebagaimana dimaksud, pendampingan dapat melibatkan tenaga pendamping profesional atau pihak ketiga dalam melaksanakan program pembangunan desa.
“Yang dimaksud dengan pihak ketiga ini adalah, salah satunya perguruan tinggi. Sementara perguruan tinggi memang juga diharuskan dan diwajibkan melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian. Inilah yang menjadi dasar saya mecetuskan ide itu, disamping dialog-dialog langsung yang saya lakukan bagaimana mereka harus melaksanakan ini semua secara legal sehingga tidak terjerat tindakan pelanggara hukum”. Jelas Andriansyah.
Dilain hal, yang mendorong ia menggagas ide tersebut yakni Andriansyah menganggap bahwa siapapun yang memangku kebijakan pemerintah di desa adalah saudara-saudaranya yang memikul tugas besar, mendapatkan amanat mengelola anggaran dari pusat dan itu harus benar-benar berguna untuk kemaslahatan masyarakat.
Ia berharap dari program pusat dan program perguruan tinggi yang akan berlangsung ini dapat bermanfaat seperti berkurangnya angka pengangguran dan tercapainya ketahanan pangan di seluruh desa hingga sampai ke rumah tangga.
“Inilah alasan mengapa ide ini muncul dan harus direalisasikan, saya mendorong pihak rektorat Universitas Muara Bungo agar kegiatan ini terlaksana sebaik-baiknya”. Tutup Andriansyah. (HBS)
![]() Minggu, 01 Okt 2023, 19:44:45 WIB, Dibaca : 49 Kali |
![]() Jumat, 18 Agu 2023, 09:33:25 WIB, Dibaca : 208 Kali |
![]() Senin, 14 Agu 2023, 12:56:55 WIB, Dibaca : 238 Kali |