Selasa, 03 Oktober 2023, WIB
Breaking News

Minggu, 12 Mar 2023, 21:21:09 WIB, 583 View Hermanto, Kategori : Berita

Gebrakan Besar Ketua Yayasan untuk Pengabdian dan Pendampingan

BUNGO, Yayasan Pendidikan Mandiri Muara Bungo (YPMMB) melalui Universitas Muara Bungo akan gelar seminar dalam waktu dekat ini. Seminar bertajuk pemetaan potensi ketahan pangan yang berbasis rumah tangga di pedesaaan. Ketua pelaksana seminar, Mulia Jaya, menyampaikan adanya kekeliruan selama ini dalam perumusan kebijakan atau ketidaktahuan pemerintah dusun pada pemetaan potensi komoditas pangan mereka. Menurut Mulia Jaya, meskipun pemerintah sudah tahu namun ada kebingungan program apa yang mereka lakukan, kebijakan apa dan siapa saja mereka lakukan. Selain itu ketersediaan pemasaran dan kebermanfaatan program tersebut juga menjadi pertimbangan kehadiran pihak yang dapat mendamping pihak pemerintah dusun.

Seminar yang akan digelar pada tanggal 6 Maret 2023 ini merupakan dobrakan terbesar Universitas Muara Bungo digagas oleh Andriansyah sebagai ketua Yayasan. Hal ini juga disampaikan ketua panitia, bahwa perguruan tinggi datang untuk membantu hingga memfasilitasi kebutuhan apa yang tidak dimiliki oleh pemangku kebijakan desa untuk mewujudkan Triple Helix. Dimana terjalin kerjasama antara pemerintah, perguruan tinggi dan pedesaan bahkan ada keterkaitan antara pedesaan dan perbankan.

Menjadi seminar terbesar, Mulia Jaya memaparkan bahwa sasaran kegiatan yang akan berlangsung di Ballroom Semagi Hotel ini yakni pemerintah desa, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, pendamping desa, pemerintah daerah. Instrument-instrumen tersebut diharapkan mampu berkerjasama, memetakan secara pasti potensi yang terdapat di 141 desa. Keragaman tiap-tiap desa mempengaruhi desain atau bentuk kebijakan, dan Universitas Muara Bungo hadir sebagai pihak yang dapat memperkuat dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), teknologi, dan akademik.

“Masing-masing desa tersebut beragam dan tentu desain atau model kebijakannya pasti beragam, dan karena itu perguruan tinggi Universitas Muara Bungo hadir untuk memperkuat sisi SDM, teknologi dan akademik. Sehingga apa yang terjadi dari pelaksanaan seminar ini akan muncul ketahanan pangan yang kuat melalui desain kebijakan yang rasional berbasis potensi masing-masing daerah” Tutur Ketua Pelaksana yang juga sebagai Dosen Fisipol Universitas Muara Bungo tersebut.

Disamping itu, Mulia Jaya menyampaikan bahwa seminar ketahanan pangan ini mengundang berbagai pihak seperti Komisi V DPR RI, Bupati Bungo, pihak Perbankan serta element pemerintah terkait dan pihak swasta lainnya.

“Acara ini akan diselenggarakan pada tanggal 6 Maret tahun 2023, dengan mengundang H. Bakri sebagai anggota DPR RI komisi V, lalu kemudian Bupati Bungo, lalu ada beberapa pihak perbankan”. Ujar Mulia Jaya.

Kehadiran pihak perbankan tersebut akan membaca situasi dengan kemungkinan adanya potensi skema pembiayaan yang akan dapat dimanfaakan desa. Skema bantuan dari pihak perbankan tersebut dijelaskan Mulia Jaya bisa digunakan desa terkait pengembangan komiditi pangan.

Disisi lainnya, ketua pelaksana seminar yang juga aktif sebagi peneliti ini menjelaskan bahwa hadirnya pihak komisi V DPR RI sebagai pemateri terkait ketahanan pangan, pada akhirnya mengarah pada suatu perencanaan kebijakan. Kebijakan tersebut seperti Stunting serta program-program yang bisa dibawa ke desa dan perlu dicermati berbagai pihak di daerah.

Mulia jaya menekankan bahwa acara yang degelar ini jauh dari isu agenda politik dan bukan merupakan kegiatan penggalangan kekuatan politik pemerintah desa untuk berafiliasi pada beberapa tokoh ataupun elit politik.

Diperkuat berdasarkan Undang-Undang tentang ketahan pangan, Undang-Undang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah tentang Pendamping Desa, seminar ketahanan pangan yang digagas oleh Andriansyah selaku Ketua Yayasan dan dilaksanakan oleh Universitas Muara Bungo adalah murni kegiatan akademik oleh perguruan tinggi.

“Yang paling penting di sini tidak ada kegiatan yang berbau politik. Tujuan kita melaksanakan ini seminar ini bukan menggalang kekuatan politik pemerintah desa untuk berafiliasi pada satu atau dua kandidat tertentu, tidak ada hungannya. Ini adalah murni kegiatan akademik perguruan tinggi , karena didalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 telah diatur tentang ketahan pangan, kemudian Undang-Undang guru dan dosen telah mengatur pengabdian masyarakat, kemudian di PP 43 juga sudah mengatakan tentang pendampingan masyarakat boleh dilakukan oleh pihak ketiga yaitu perguruan tinggi”. Jelas Mulia Jaya.

Seminar ketahanan pangan ini diharapakan mampu membantu mendesain rencana kebijakan yang rasional sesuai dengan potensi masing-masing desa atau dusun di Kabupaten Bungo dan juga Kabupaten lainnya. (HBS)



Kegiatan Pembekalan dan Sertifiaksi Program Vokasi Bidang Konstruksi
Minggu, 01 Okt 2023, 19:44:45 WIB, Dibaca : 49 Kali
Memaknai Kemerdekaan bagi Insan di Dunia Pendidikan
Jumat, 18 Agu 2023, 09:33:25 WIB, Dibaca : 208 Kali
Yok kuliah di UMB ....
Senin, 14 Agu 2023, 12:56:55 WIB, Dibaca : 239 Kali

Tuliskan Komentar